Sistem Informasi Perkara Perempuan dan Anak (SIENNA) merupakan wadah ketersediaan informasi tentang perkara perempuan dan anak melalui website. Dengan adanya SIENNA, diharapkan masyarakat pencari keadilan mempunyai aksesibilitas informasi mengenai perempuan dan anak yang cukup. Sehingga akan berdampak bagi pemenuhan kebutuhan sosial dan perkembangan jangka panjang bagi perempuan dan anak yang berperkara di Pengadilan Agama Situbondo.
Sistem Informasi Perkara Perempuan dan Anak (SIENNA) memuat beberapa informasi perempuan dan anak antara lain:
1. Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
2. Dispensasi Nikah
3. Hak Asuh Anak Pasca Perceraian
4. Poligami
5. Isbat Nikah
6. Harta Bersama
7. Kewajiban Istri / Suami
8. Gugatan Mandiri