Dalam perkara perceraian, perempuan dan anak memiliki hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan
Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Apabila terjadi perceraian, maka ada hak-hak perempuan dan anak yang bisa didapatkan dari mantan suami, dan diatur dalam Undang-Undang. Apa saja hak-hak tersebut?
|
|
Cara Memperoleh Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Bagaimana seorang perempuan bisa mendapatkan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian? Apa saja yang perlu dilakukan? |
|
Apabila Suami Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan Mengenai Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Apabila suami tidak melaksanakan putusan Pengadilan untuk memberikan hak-hak mantan istri dan anak pasca perceraian, maka seorang istri bisa melakukan hal-hal sebagai berikut. |